open BTS (Base Transceiver Station)

open BTS (Base Transceiver Station)




sebagian orang, mungkin belum tahu apa itu open BTS. meskipun sudah sering mendengar dari beberapa media dan praktisi IT, namun banyak juga yang tidak tahu pengertian yang sesungguhnya dari Open BTS tersebut dan apa fungsinya bagi industri telekomunikasi Indonesia.

Beberapa waktu yang lalu, salah satu praktisi IT ternama di Indonesia, Onno W. Purbo pernah mensiulasikan cara membuat dan mengoperasikan Open BTS  pada salah satu ajang di Bali. Nah, apa sih sebetulnya OpenBTS tersebut? Simak ulasannya berikut ini?

Pengertian OpenBTS

Open BTS adalah sebuah aplikasi yang berjalan pada platform linux. Open BTS sejatinya merupakan sebuah aplikasi yang opensource namun dalam pengadaan alatnya/hardwarenya harus membeli. Open BTS sebenarnya tidak berbeda jauh dengan BTS(Base Transceiver Station) pada umumnya.
Open BTS menggunakan hardware yang bernama USRP(Universal Software Radio Peripheral) untuk memancarkan signal jaringan standar selular (GSM).

Komponen dasar sistem Open BTS cukup sederhana di bandingkan BTS yang sebenarnya dan cara kerjanya relatif sama. Open BTS dalam penggunaannya dapat digunakan di daerah yang terpencil dan terisolir dari listrik maupun koneksi internet.

Sementara itu, USRP sendiri berfungsi sebagai transceiver(pemancar dan penerima) sinyal GSM. Untuk penomoran dan manajemen lalu lintas suara(voice) digunakan aplikasi Asterisk(protokol VoIP SIP). Fungsi Asterisk mirip perangkat MSC(Mobile Switching Center) pada sistem GSM. Karena itu Asterisk juga disebut soft switch karena berbasis piranti lunak. Sedangkan untuk SMS memakai aplikasi Jabber protokol XMPP. Semua aplikasi ini free dan open source.

Mengenai jangkauan, OpenBTS ini bisa menjangkau hingga radius 20 km sehingga cocok untuk diterapkan di wilayah pelosok yang tidak terjangkau jaringan seluler. Selain itu, SIM card yang sudah tidak terpakai juga bisa digunakan di OpenBTS ini.

Legalkah ?

Ketika praktisi Onno w.Purbo mencoba mengimplementasikan OpenBTS di Indonesia, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai penggunaan teknologi Open BTS masih terlarang karena belum ada regulasi yang mengaturnya secara detail.

Namun, Jika mengacu pada Undang Undang Telekomunikasi No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi pasal 3; telekomunikasi diselenggarakan dengan tujuan untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan hubungan antar bangsa. Termasuk dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi Pasal 6. Dari pembeberan pasal-pasal dari regulasi di atas, jelas bahwa penyelenggara jasa teleponi dasar dapat dilakukan oleh non-operator asal ada ijin menteri.

Sistem kerja OpenBTS

Skema kerja dari OpenBTS adalah OpenBTS mengganti infrastruktur tradisional dari operator GSM, dari Base Transceiver Station (BTS) ke belakangnya. Dari yang biasanya traffik diteruskan ke Mobile Switching Center (MSC), pada OpenBTS trafik di terminasi pada box yang sama dengan cara mem-forward data ke Asterisk PBX melalui SIP dan Voice-over-IP (VoIP). Sementara itu, referensi air interface (Um) menggunakan software-defined radio (SDR) pada Universal Software Radio Peripheral (USRP) USB board.

Penerapan OpenBTS


Penerapan pertama dari OpenBTS adalah saat dipasang di suatu negara kecil yang bernama Niue pada 2010 silam. Niue adalah suatu negara yang sangat kecil dengan penduduk sekitar 1700 orang yang tidak menarik bagi penyelenggara telekomunikasi mobile. Struktur biaya OpenBTS sangat cocok untuk Niue yang sangat menginginkan layanan selular tapi tidak bisa membeli sistem base station GSM konvensional. Di papua juga merupakan lokasi penerapan OpenBTS. Tercatat sejak tahun 2014, Kurtis Heimerl membangun OpenBTS di salah satu daerah terpencil dekat wamena.

Komentar

Postingan Populer