open BTS (Base Transceiver Station)
sebagian orang, mungkin belum tahu apa itu open BTS. meskipun sudah sering mendengar dari beberapa media dan praktisi IT, namun banyak juga yang tidak tahu pengertian yang sesungguhnya dari Open BTS tersebut dan apa fungsinya bagi industri telekomunikasi Indonesia.
Beberapa waktu yang lalu, salah satu praktisi IT ternama di
Indonesia, Onno W. Purbo pernah mensiulasikan cara membuat dan mengoperasikan
Open BTS pada salah satu ajang di Bali.
Nah, apa sih sebetulnya OpenBTS tersebut? Simak ulasannya berikut ini?
Pengertian OpenBTS
Open BTS adalah sebuah aplikasi yang berjalan pada platform
linux. Open BTS sejatinya merupakan sebuah aplikasi yang opensource namun dalam
pengadaan alatnya/hardwarenya harus membeli. Open BTS sebenarnya tidak berbeda
jauh dengan BTS(Base Transceiver Station) pada umumnya.
Open BTS menggunakan hardware yang bernama USRP(Universal
Software Radio Peripheral) untuk memancarkan signal jaringan standar selular
(GSM).
Komponen dasar sistem Open BTS cukup sederhana di bandingkan
BTS yang sebenarnya dan cara kerjanya relatif sama. Open BTS dalam
penggunaannya dapat digunakan di daerah yang terpencil dan terisolir dari
listrik maupun koneksi internet.
Sementara itu, USRP sendiri berfungsi sebagai
transceiver(pemancar dan penerima) sinyal GSM. Untuk penomoran dan manajemen
lalu lintas suara(voice) digunakan aplikasi Asterisk(protokol VoIP SIP). Fungsi
Asterisk mirip perangkat MSC(Mobile Switching Center) pada sistem GSM. Karena
itu Asterisk juga disebut soft switch karena berbasis piranti lunak. Sedangkan
untuk SMS memakai aplikasi Jabber protokol XMPP. Semua aplikasi ini free dan
open source.
Mengenai jangkauan, OpenBTS ini bisa menjangkau hingga
radius 20 km sehingga cocok untuk diterapkan di wilayah pelosok yang tidak
terjangkau jaringan seluler. Selain itu, SIM card yang sudah tidak terpakai
juga bisa digunakan di OpenBTS ini.
Legalkah ?
Ketika praktisi Onno w.Purbo mencoba mengimplementasikan
OpenBTS di Indonesia, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai
penggunaan teknologi Open BTS masih terlarang karena belum ada regulasi yang
mengaturnya secara detail.
Namun, Jika mengacu pada Undang Undang Telekomunikasi No. 36
Tahun 1999 tentang Telekomunikasi pasal 3; telekomunikasi diselenggarakan
dengan tujuan untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mendukung kehidupan
ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan hubungan antar bangsa.
Termasuk dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 21 Tahun 2001 tentang
Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi Pasal 6. Dari pembeberan pasal-pasal dari
regulasi di atas, jelas bahwa penyelenggara jasa teleponi dasar dapat dilakukan
oleh non-operator asal ada ijin menteri.
Sistem kerja OpenBTS
Skema kerja dari OpenBTS adalah OpenBTS mengganti
infrastruktur tradisional dari operator GSM, dari Base Transceiver Station
(BTS) ke belakangnya. Dari yang biasanya traffik diteruskan ke Mobile Switching
Center (MSC), pada OpenBTS trafik di terminasi pada box yang sama dengan cara
mem-forward data ke Asterisk PBX melalui SIP dan Voice-over-IP (VoIP).
Sementara itu, referensi air interface (Um) menggunakan software-defined radio
(SDR) pada Universal Software Radio Peripheral (USRP) USB board.
Penerapan OpenBTS
Penerapan pertama dari OpenBTS adalah saat dipasang di suatu
negara kecil yang bernama Niue pada 2010 silam. Niue adalah suatu negara yang
sangat kecil dengan penduduk sekitar 1700 orang yang tidak menarik bagi
penyelenggara telekomunikasi mobile. Struktur biaya OpenBTS sangat cocok untuk
Niue yang sangat menginginkan layanan selular tapi tidak bisa membeli sistem
base station GSM konvensional. Di papua juga merupakan lokasi penerapan
OpenBTS. Tercatat sejak tahun 2014, Kurtis Heimerl membangun OpenBTS di salah satu
daerah terpencil dekat wamena.


Komentar
Posting Komentar